Minggu, 31 Oktober 2010

tafsir ahkam tentang kiblat



Pendahuluan

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلاَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي وَلأُتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk ( Albaqoroh : 15 ).
Ayat di atas merupakan ayat yang menerangkan tentang kiblat, sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa baitullah ( ka'bah ) kiblat bagi orang yang shalat di Masjidil Haram. Masjidil Haram adalah kiblat bagi orang orang yang shalat di Tanah Haram. Dan Tanah Haram adalah kiblat bagi penduduk bumi bagi umatku yang berada di belahan bumi bagian timur dan bagian barat.

Latar Belakang Masalah
Kiblat adalah arah menuju ka'bah. Bagi orang islam menghadap kiblat adalah keharusan saat akan melaksanakan sholat, karena Menghadap kiblat adalah salah satu syarat sebelum melaksaakan sholat.
Sehubungan dengan peristiwa berikut, ketika Nabi Muhammad SAW memindahkan arah qiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah, kaum Musyrikin Mekkah berkata: "Muhammad dibingungkan oleh agamanya. Ia memindahkan arah qiblatnya ke arah qiblat kita. Ia mengetahui bahwa jalan kita lebih benar daripada jalannya.
Pada waktu Nabi Muhammad s.a.w. berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyirikin beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah ditengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan untuk mengambil Ka'bah menjadi kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadat shalat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan Ka'bah itu menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada Tuhan. Untuk persatuan Umat islam, maka Allah menjadikan ka'bah sebagai kiblat.
Berdasarkan uraian tersebut maka kami tergugah untuk membahas ayat ayat tentang kiblat baik baik secara tekstual maupun kontekstual.
Rumusan Masalah

Dari uraian di atas maka kami mengambil surat Al Baqoroh ayat 142 – 144 dan merangkum pokok permasalahan yang terkandung di dalamnya antara lain sebagai berikut :
1. Makna Mufrodat, Makna Mujmal, Tafsir Bil Ma'sur Ayat – ayat tentang kiblat.
2. Asbabun Nuzul, Munasabatil ayat.
3. Kandungan Hukum, Hikmatut Tasyri'.

1. a. Makna Mufrodat .

السُّفَهَاء
الجها ل ) ) = orang yang kurang akalnya
مَا وَلَّاهُمْ
ما صرفهم ) ) = Apakah yang memalingkan mereka
وَسَطًا
خيا را عدولا ) ) = adil dan pilihan
وَمَا جَعَلْنَا
وما صيرنا ) ) = Kami tidak menetapkan
تَقَلُّبَ
تصرف) ) = menengadah
الْحَقُّ
الثا بت ) ) = benar

2. b. Makna Mujmal.

Al Baqoroh Ayat 142
Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus".
Albaqoroh Ayat 143
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberipetunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia
Albaqoroh Ayat 144
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan ".
3. b. Tafsir bil ma'sur.

Al Baqoroh : 142
سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا
Orang- Orang yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat memahami maksud pemindahan kiblat yaitu orang yahudi dan musyrikin mereka berkata: "Apakah yang memalingkan nabi dan umat Islam dari kiblatnya yang dahulu mereka telah berkiblat ke baitul maqdis.
قُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Timur dan barat adalah milik Allah maka tidak ada arah dari semua arah yang keluar dari miliknya, bagi siapaun diperintah untuk menghadap kea rah yang diinginkan. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus yaitu agama islam. Hal in mengisyaratkan bahwa semua perkara manusia akan kembali kepada Allah, dan kita disuruh melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Nya.
Pendapat ini di perkuat dengan hadis sebagai berikut.

حدّثنا الحسن بن بكر المروزى حدّثنا المعلّى بن منصور حدّثنا عبد الله بن جعفر المحزمى عن عثمان بن محمد الأخنس عن سعيد المقبرى عن ابى هريرة رضي الله تعالى عنه قال : قال رسول الله صلىالله عليه وسلم: ما بين المشرق والمغرب قبلة (رواه الترمذى وقواه البخارى)

Artinya : ”Bercerita Hasan bin Bakar al-Maruzy bercerita al-Ma’ally bin Manshur bercerita Abdullah bin Ja’far al-Mahzumy dari Utsman bin Muhammad al-Akhnas dari Sa’id al-Maqbury dari Abi Hurairah r.a berkata : Rasulullah SAW. bersabda :“Arah yang ada di antara Timur dan Barat adalah Kiblat” (HR. Tirmidzi dan dikuatkan oleh Bukhari).
Al Baqoroh : 143
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Demikian pula Kami telah menjadikan kamu wahai orang islam ke jalan yang baik dalam agama sebagai umat yang adil dan pilihan supaya mereka menjadi saksi atas perbuatan orang yang menyimpang dari kebenaran baik di dunia maupun di akhirat atas risalah yang dibawa oleh Rosul dan Rasul Muhammad menjadi saksi atas perbuatan kamu.
وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ
Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu sekarang kemdian kami palingkan mereka untuk menghadap ka'bah melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot.
وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ
Dan sungguh pemindahan kiblat itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberipetunjuk oleh Allah untuk iman dan taqwa, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu, dan taatmu kepada Rosul, Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Seperti dalam surat maryam : 66 dan Surat Shod : 55
وَيَقُولُ الْإِنْسَانُ أَئِذَا مَا مِتُّ لَسَوْفَ أُخْرَجُ حَيًّا
Dan berkata manusia: "Betulkah apabila aku telah mati, bahwa aku sungguh-sungguh akan dibangkitkan menjadi hidup kembali?"
هَذَا وَإِنَّ لِلطَّاغِينَ لَشَرَّ مَآَبٍ
Beginilah (keadaan mereka). Dan sesungguhnya bagi orang-orang yang durhaka benar-benar (disediakan) tempat kembali yang buruk.
Ayat di atas menerangkan bahwa orang yang mebangkang tidak mau mengikuti Rosul maka dalam lanjutan surat Shod dinyatakan bahwa neraka jahannamlah yang akan jadi tempatnya.
Al Baqoroh : 144
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ِّ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
Sungguh Kami sering melihat mukamu sering kali menengadah ke langit menunggu nunggu turunnya wahyu tentang kiblat, maka kami palingkan dari baitul maqdis ke kiblat yang kamu sayangi dan kamu inginkan yaitu masjidil haram makkah.
وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya ketika shalat .Dan sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
Allah SWT telah menjadikan umat islam sebagai umat pilihan dan pertengahan. Oleh karena itu, Rosulullah SAW pernah bersabda,
خيرالامور اوسطها
Artinya " Sebaik baik perkara adalah yang tengah tengah".
Penutup
Dari urian tersebut, dapat ditarik beberapa kesimpulan, diantaranya adalah sebagai berikut :
• Mereka yang menentang dan mempertanyakan tentang perpindahan kiblat, tiada lain hanya kebodohannya serta tidak mau menggunakan akal sehatnya.
• Semua arah mata angin adalah milik Allah. Oleh sebab itu perpindahan arah kiblat tidak perlu dipertentangkan.
• Umat Muhamad adalah umat yang paling mulia. Karena itu, Allah SWT memilihnya sebagai saksi atas umat umat sebelumnya kelak di hari kiamat.
• Salah satu syarat sahnya shalat adalah menghadap e arah kiblat. Namun, mengenai menghadap kea rah ka'bah para ulama' berbeda pendapat.
• Dalam menghadapi berbagai masalah, diperlukan suatu persiapan yang matang. Sebab Allah sendiri telah mendidik hamba Nya untuk menghadapi kaum yang bodoh dan pembangkang dengan memberikan persiapan persiapan.
Daftar Pustaka
Abdul Baihaqi, Muhammad Fuad, Al Mu'jam al Mufahros li Alfazh Al Qur'an al karim. Kairo : Dar Asy Syab.
Al Hijazi, Muhammad Mahmud. 1961 Al tafsir Al wadih. Kairo : Maktabah Al istiqlal kubro.
Al Mahalli wa as Suyuti, Jalaluddin. Tafsir jalalin. Semarang : Toha Putra.
Al Syabuni, Muhammad ali. 1980. Rowaiul bayan Fi tafsir ayat al ahkam. Muassasah Manahi Al irfan, Beirut.
Khazin, Muhyiddin, ilmu falak dalam teori dan praktik, Yogyakarta : Buana Pustaka, 2004.

Tidak ada komentar:

PENINGKATAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN MELALUI APLIKASI SLIMS DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG

  PAPER MAGANG I PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON HAKIM TERPADU ANGKATAN III PERADILAN AGAMA   JUDUL: PENINGKATAN PENGELOLAA...